KONSEL, RELASIPUBLIK.COM – Sebanyak tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan Piagam Penghargaan Tanda Jasa Satyalencana dari Presiden Republik Indonesia.
Piagam penghargaan tersebut diberikan pihak KPU Konsel yang diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris KPU Konsel, Jawaludin bersama Kasubag Program dan Data, Sunaidah, Selasa (20/10/2020).
Saat penyerahan piagam tersebut, Jawaludin mengatakan bahwa Ketua KPU Konsel tidak sempat hadir dikarenakan sedang ada kegiatan di KPU Provinsi Sultra.
Jawaludin mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan, tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar dan pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, serta disiplin.
“Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada tujuh Pegawai Negeri Sipil di KPU Kabupaten Konawe Selatan yang telah mengabdi selama 10 tahun ke atas,” sebut Jawaludin.
Dan dalam kesempatan tersebut, pihak KPU Kabupaten Konsel turut memberikan apresiasi kepada ketujuh PNS yang telah mendapatkan piagam penghargaan tersebut, karena hal itu merupakan salah satu bentuk penghargaan dari negara.
(Agus)
Discussion about this post