KONSEL, RELASIPUBLIK.COM – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan mantan Kepala Sekretariat (Kasek) PPK Baito, Supriatman Tawulo ke Polda Sultra, Senin (19/10/2020).
Ketua PPK Baito, Aspul, S.Sos.I., saat dikonfirmasi via whatsapp membenarkan hal itu. Pihak PPK Baito telah membuat laporan ke Polda Sultra terhadap mantan Kasek PPK Baito atas dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE)
“Ya benar, kami telah melaporkan mantan Kasek PPK Baito di Polda Sultra. Laporannya terkait dugaan tindak pidana ITE, dan laporannya telah diterima serta diregistrasi oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sultra,” kata Aspul.
Lebih lanjut, Aspul mengatakan bahwa pihaknya melaporkan mantan Kasek PPK Baito itu dikarenakan telah melakukan postingan di media sosial dengan adanya ancaman serta penghinaan baik secara pribadi maupun secara kelembagaan sebagai penyelenggara Pilkada.
“Dalam postingan di media sosial Facebook milik Supriatman Tawulo, selalu ada ancaman dan penghinaan kepada kami, baik kami sebagai pribadi maupun sebagai PPK yang merupakan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Konsel, begitu juga di whatsapp grup PPK/PPS Baito,” imbuhnya.
Aspul menyampaikan bahwa dalam laporannya tersebut pihaknya telah melengkapi dengan bukti-bukti screenshoot hasil percakapan di media sosial facebook maupun di whatsapp grup PPK/PPS Kecamatan Baito.
Dirinya pun mengharapkan laporannya itu dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, sehingga penghina dan pengancam melalui media sosial facebook dan whatsapp tersebut ada efek jera dan mendapat ganjaran hukum sesuai dengan perbuatannya.
“Saya harapkan pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini, dan juga memanggil pemilik akun facebook yang telah ikut serta menanggapi dan melakukan penghinaan, seperti akun andri tawulo, sar jana, dan irfan asri,” sebutnya.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya telah beredar kabar ketidakcocokan antara PPK Baito dengan Kaseknya, sehingga pihak PPK Baito meminta kepada KPU Kabupaten Konsel untuk mengganti Kepala Sekretariat PPK Baito, Supriatman Tawulo.
Dan saat ini, Supriatman Tawulo telah digantikan oleh Nanang Darmanto untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Sekretariat PPK Baito. Pergantian tersebut telah mendapatkan legitimasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, sehingga semua tahapan pelaksanaan Pilkada Konsel di Kecamatan Baito dapat kembali berjalan normal.
(Agus)
Discussion about this post