• HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bombana
      • Kabupaten Buton
    • Kabupaten Buton Selatan
      • Kabupaten Buton Tengah
    • Kabupaten Buton Utara
      • Kabupaten Kolaka
    • Kabupaten Kolaka Timur
      • Kabupaten Kolaka Utara
    • Kabupaten Konawe
      • Kabupaten Konawe Kepulauan
    • Kabupaten Konawe Selatan
      • Kabupaten Konawe Utara
    • Kabupaten Muna
      • Kabupaten Muna Barat
    • Kabupaten Wakatobi
    • Kota Bau-Bau
    • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
Relasi Publik Sultra
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bombana
      • Kabupaten Buton
    • Kabupaten Buton Selatan
      • Kabupaten Buton Tengah
    • Kabupaten Buton Utara
      • Kabupaten Kolaka
    • Kabupaten Kolaka Timur
      • Kabupaten Kolaka Utara
    • Kabupaten Konawe
      • Kabupaten Konawe Kepulauan
    • Kabupaten Konawe Selatan
      • Kabupaten Konawe Utara
    • Kabupaten Muna
      • Kabupaten Muna Barat
    • Kabupaten Wakatobi
    • Kota Bau-Bau
    • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bombana
      • Kabupaten Buton
    • Kabupaten Buton Selatan
      • Kabupaten Buton Tengah
    • Kabupaten Buton Utara
      • Kabupaten Kolaka
    • Kabupaten Kolaka Timur
      • Kabupaten Kolaka Utara
    • Kabupaten Konawe
      • Kabupaten Konawe Kepulauan
    • Kabupaten Konawe Selatan
      • Kabupaten Konawe Utara
    • Kabupaten Muna
      • Kabupaten Muna Barat
    • Kabupaten Wakatobi
    • Kota Bau-Bau
    • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bombana
      • Kabupaten Buton
    • Kabupaten Buton Selatan
      • Kabupaten Buton Tengah
    • Kabupaten Buton Utara
      • Kabupaten Kolaka
    • Kabupaten Kolaka Timur
      • Kabupaten Kolaka Utara
    • Kabupaten Konawe
      • Kabupaten Konawe Kepulauan
    • Kabupaten Konawe Selatan
      • Kabupaten Konawe Utara
    • Kabupaten Muna
      • Kabupaten Muna Barat
    • Kabupaten Wakatobi
    • Kota Bau-Bau
    • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Sultra
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Telat Ajukan APBD Perubahan, TAPD Buton Utara Konsultasi ke Kemendagri

29 Oktober 2021
Telat Ajukan APBD Perubahan, TAPD Buton Utara Konsultasi ke Kemendagri

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buton Utara melakukan konsultasi/evaluasi APBD-P Tahun Anggaran 2021, di ruang kerja Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Selasa (26/10/ 2021). (istimewa)

SULTRA.RELASIPUBLIK.COM – Sebanyak enam daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telat mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-) 2021 ke provinsi, salah satunya Kabupaten Buton Utara (Butur).

Persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Butur baru dilaksanakan 22 Oktober 2021. Sedangkan batas waktu persetujuan bersama adalah tanggal 30 September.

Berita Lainnya

Puluhan Tenaga Kerja Konstruksi di Buton Utara Ikuti Pembekalan dan Uji Sertifikasi

PT. Telkom Indonesia dan Pemda Buton Utara Launching Digital Island 100% Fiber

Kendari Juara Umum Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi, Butur Juarai Pawai Taaruf

Karena pengajuan APBD-P sudah lewat batas waktu yang ditentukan, APBD-P tak bisa lagi dievaluasi di provinsi. Pemprov Sultra menyarankan daerah yang terlambat mangajukan untuk berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Itulah yang kita bahas sesuai dengan mekanisme peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah. Ada berapa program-program strategis yang kita ajukan,” kata Sekretaris Daerah, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Butur, Muhammad Hardhy Muslim, Kamis (28/10/2021) malam.

Hardhy Muslim mengemukakan beberapa faktor penyebab terlambatnya APBD Perubahan. Di antaranya karena Butur dalam masa transisi dari pemerintahan sebelumnya. Kemudian rendahnya serapan APBD, dimana bulan Februari sampai Agustus 2021 hanya 13 persen. Dan faktor ketiga karena ada pinjaman dari PT SMI dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Ada sarat-sarat yang kita penuhi yang akan masuk dalam perubahan anggaran. Jadi itulah faktor yang menjadi keterlambatan sehingga pembahasan APBD kita terlambat, bukan karena DPRD. Hubungan esekutif dan legislatif bagus,” jelasnya.

Hardhy lebih lanjut mengungkapkan, ada beberapa program-program strategis yang diajukan TAPD Butur ke Kemendagri. Di antaranya, penanganan covid-19, pelaksanaan Lasqi tingkat Provinsi di Butur, serta penanggulangan bencana.

“Hasil konsultasi Kemendagri ada beberapa program yang disetujui untuk dimasukkan dalam perubahan anggaran kita melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), seperti anggaran covid, anggaran penanggulangan bencana alam, anggaran penunjang pelaksanaan kegiatan infrastruktur dan anggaran strategis lainya,” bebernya.

Adapun anggaran yang dicoret, lanjutnya, yang kemungkinan lagi tidak bisa dilaksanakan dua bulan terakhir, seperti perjalanan dinas tidak penting dan beberapa kegiatan fisik.

“Jadi kita suda ada konsep untuk dilakukan Perkada sesuai dengan arahan petunjuk dalam berita acara yang telah ditandatangani Kementrian Dalam Negri dalam hal ini Direktur Perencanaan Anggaran Daerah,” jelasnya.

Hardhy berharap, ke depan tidak terjadil lagi keterlambatan. Terutama APBD 2022, penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan dilakukan lebih awal dan diupayakan tuntas dibahas tepat waktu.

“Buat teman-teman OPD tidak usah resah, karena ada mekanisme dan akan berjalan sesuai petunjuk dari Kementrian Dalam Negri,” pungkasnya. (Ir)

ShareTweetSend
Previous Post

Budaya Lokal lestari, Identitas Daerah Ikut Terjaga

Next Post

Granat Butur Edukasi Pelajar Tentang Bahaya Narkoba

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Sulawesi Tenggara

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Bombana
      • Kabupaten Buton
    • Kabupaten Buton Selatan
      • Kabupaten Buton Tengah
    • Kabupaten Buton Utara
      • Kabupaten Kolaka
    • Kabupaten Kolaka Timur
      • Kabupaten Kolaka Utara
    • Kabupaten Konawe
      • Kabupaten Konawe Kepulauan
    • Kabupaten Konawe Selatan
      • Kabupaten Konawe Utara
    • Kabupaten Muna
      • Kabupaten Muna Barat
    • Kabupaten Wakatobi
    • Kota Bau-Bau
    • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In