SULTRA.RELASIPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) mengumumkan pasangan Muhammad Ridwan Zakariah-Ahali, sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2021-2026.
Pengumuman hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna di gedung dewan, Senin (25/1/2020).
Ketua DPRD Butur Diwan, saat memimpin rapat mengungkapkan bahwa semua proses perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) Butur 2020 kini telah selesai.
“Pemilukada merupakan arena perubahan yang konstitusional meraih sebanyak-banyaknya suara, warga selaku pewaris sah kedaulatan rakyat,” kata Diwan.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu Butur, telah menuntaskan pilkada secara baik dan konstitusional sesuai tugas dan kewenangannya. Juga kepada TNI-Polri yang sukses menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pelaksanaan pemilukada berlangsung.
“Atas nama pimpinan dewan dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Butur, kami menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder serta masyarakat Butur yang telah memberikan partisipasi,” tutupnya.
KPU Butur, sebelumnya resmi menetapkan paslon Muhammad Ridwan Zakariah-Ahali (RIDA) sebagai pemenang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU setempat, Jumat (22/1/2021).
Pasangan Muhammad Ridwan Zakariah-Ahali dinyatakan sebagai pemenang pilkada Butur berdasarkan SK KPU Butur Nomor: 02/PL.02.7-Kpt/7410/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tepilh Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
Setelah rapat pleno, KPU Butur kemudian menyerahkan dokumen hasil penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD setempat. Pasangan Muhammad Ridwan Zakariah-Ahali meraih suara terbanyak sebesar 15.890 atau 38,19 persen dari total suara sah.
Laporan: Haslin
Discussion about this post