SULTRA.RELASIPUBLIK.COM,- Lima desa di Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat bantuan rumah swadaya (BRS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020.
Bantuan ini tersebar di lima desa, masing-masing Desa Ulunambo Kecamatan Kulisusu Utara 30 unit, Gunung sari Kecamatan Bonegunu 30 unit dan Koepisino 20 unit. Kemudian, Karya Mulya Kecamatan Kulisusu Barat 30 unit dan Desa Laeya Kecamatan Wakorumba Utara 25 unit.
Penyaluran bantuan, dilakukan melalui buku tabungan. Masing-masing penerima mendapat Rp. 17.500.000 yang terdiri dari Rp. 15.000.000 untuk bahan bangunan dan Rp. 2.500.000 untuk upah tukang.
“Dana itu langsung di rekening masyarakat melalui Bank Sultra,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Butur, Armin, dalam acara serah terima buku tabungan, di Aula Bappeda setempat, Jumat (25/9/2020).
Armin menambahkan, sepanjang tahun 2020, bantuan perumahan yang tersalur di Butur sebanyak 415 unit. Rinciannya, DAK 135 unit, BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) reguler 190 unit, bantuan dari Bank Dunia 70 unit dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sultra sebanyak 20 unit.
“Sebetulnya banyak, tapi karena wabah pandemi Covid-19, dipotong anggarannya. Jelas kita usahakan lagi minimal sama jumlahnya untuk tahun 2021,” pungkasnya.
Bupati, Abu Hasan, mengungkapkan bantuan perumahan yang sudah tersalur di Butur selama hampir lima tahun kepemimpinannya bersama wakilnya, Ramadio, sudah mencapai kurang lebih 1.300 unit. Ia berharap, bantuan tersebut bermanfaat bagi penerimanya.
“Saya minta kepada Dinas Perumahan untuk terus memantau, monitoring setiap rumah,” tuturnya. (Ran)
Discussion about this post