SULTRA.RELASIPUBLIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Muhammad Ridwan Zakariah-Ahali (RIDA) sebagai pemenang Pilkada 9 Desember 2020. Penetapan digelar melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU setempat, Jumat (23/1/2021).
Pasangan Muhammad Ridwan Zakariah-Ahali dinyatakan sebagai pemenang pilkada Butur berdasarkan SK KPU Butur Nomor: 02/PL.02.7-Kpt/7410/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tepilh Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.
Ketua KPU Butur, Hasruddin, menjelaskan setelah rapat pleno tuntas dilaksanakan, pihaknya kemudian menyerahkan dokumen hasil penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD setempat.
Sedikitnya ada lima jenis berkas yang diserahkan, antara lain hasil pleno, hasil rekapitulasi perolehan suara, dan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih.
Berkas tersebut, kata dia, nantinya akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk kelengkapan pembuatan Surat Keputusan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Kita sudah serahkan tadi malam. Diterima langsung oleh Ketua DPRD Butur, bersama Wakil Ketua Ibu Septi dan Sekwan,” ujar Hasruddin melalui telepon, Sabtu (23/1/2020).
Berdasarkan pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Butur, pasangan Muhammad Ridwan Zakariah-Ahali meraih suara terbanyak sebesar 15.890 atau 38,19 persen dari total suara sah.
Sedangkan urutan kedua ditempati pasangan Abu Hasan-Suhuzu dengan perolehan suara 13.657 atau 32,82 persen. Kemudian, pasangan Muhammad Aswadi Adam-Fahrul Muhammad menempati urutan ketiga dengan jumlah perolehan suara sebanyak 12.064 atau 28,99 persen. (*)
Discussion about this post