
SULTRA.RELASIPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp3,27 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Suntikan dana ini akan dialokasikan pada tahun anggaran 2022 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembagunan Daerah (Bappeda) Butur Harmin Hari, mengatakan DID didapatkan karena Butur berhasil mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) empat kali berturut-turut.
Selain itu, daerah yang dipimpin duet pasangan Muhammad Ridwan Zakariah dan Ahali itu juga mendapat kategori penilaian Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) yang baik.
“Kenapa kita dapat karena sekarang kita sudah empat kali berturut-turut mendapatkan WTP, kemudian SAKIP kita juga nilai B,” kata Harmin Hari, Rabu (6/10/2021).
DID tersebut rencananya akan diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kondisi daerah. Misalnya infrastuktur, pengembangan sumber daya manusia atau pemulihan ekonomi.
Harmin berharap, ke depan prestasi yang telah diraih ini bisa tetap dipertahankan.
“Misalnya WTP kita, SAKIP kita, bila perlu kita tingkatkan. Inovasi daerah perlu kita tingkatkan, dan tepat waktu dalam pengambilan keputusan terhadap APBD,” bebernya.
Sumber: sultra.kabrdaerah.com
Discussion about this post