SULTRA.RELASIPUBLIK.COM – Pemerintah terus berupaya melakukan penanganan pandemi covid-19. Mulai dari pembatasan aktivitas, penerapan protokol kesehatan hingga vaksinasi yang pelaksanaannya tengah bergulir.
Gerakan memutus rantai penularan covid-19 melalui vaksinasi terus digalakkan di berbagai daerah, tidak terkecuali Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang pencanangan pelaksanannya digelar 14 Januari 2021 lalu.
Gubernur Sultra, Ali Mazi, dalam kesempatan itu mengungkapkan vaksinasi bertujuan mengurangi penularan, menurunkan angka kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat, dan melindungi masyarakat agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
Pelaksanaan pencanangan vaksinasi Covid-19, kata Gubernur, menjadi penanda bahwa Pemprov Sultra siap melaksanakan dan menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Ali Mazi meminta agar Satgas Covid-19, dinas kesehatan, dan seluruh stakeholder baik di pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh komponen masyarakat untuk semangat berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan vaksinasi Covid-19.
“Pastikan setiap sasaran mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap, sesuai dengan yang dianjurkan dengan kualitas pelayanan yang baik.” tegasnya.
Perkuat Koordinasi dan Sinergitas
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat evaluasi terkait penanganan pandemi di sepanjang tahun 2020 dan langkah-angkah di tahun 2021, Jumat (21/1). Rapat berlangsung di Posko Satgas yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Nur Endang Abbas, selaku ketua harian satgas.

Dalam rapat tersebut, Sekda meminta agar koordinasi dan sinergitas antar semua pihak yang terkait dalam penanganan COvid-19 harus terus dtingkatkan, terutama dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kerjasama yang padu menjadi hal yang mutlak dilakukan agar bisa menekan bertambahnya kasus di Sultra,” kata Nur Endang Abbas.
Tidak kalah penting dan urgennya adalah sosialisasi vaksin. Satgas, kata Endang, akan terus bergerak untuk mengedukasi publik agar tidak ada keraguan menjalani vaksinasi.
“Sebab, saat ini vaksin menjadi satu-satunya cara yang bisa menjaga dan melindungi masyarakat dari Covid-19,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, pejabat pemprov lainnya antara lain Asisten Bidang Administrasi Umum La Ode Mustari, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BNPB Boy Ihwansyah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ridwan Badallah. Selain itu, pejabat di jajaran TNI/Polri bersama dengan tenaga medis yang masuk dalam tim satgas juga turut hadir.
Gubernur Pimpin Rakor Penanganan Pandemi Covid-19
Untuk mendorong percepatan dan evaluasi pelaksanaan vaksinasi, pemerintah provinsi melakukan rapat koordinasi (Rakor). Kegiatan yang dipimpin Gubernur, Ali Mazi itu berlangsung di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, dan diikuti secara virtual oleh kepala daerah se-Sultra masing-masing di tempatnya.
Sejumlah pejabat tingkat provinsi terlihat hadir secara langsung antara lain, Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Nur Endang Abbas, para asisten pemerintahan, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Dalam pengantar rapat, Ali Mazi kembali mengemukakan upaya-upaya pemerintah, termasuk Pemprov Sultra, dalam menangani pandemi Covid-19. Dimana saat ini sedang berlangsung pelaksanaan vaksinasi.
“Saya meminta kepada Satgas dan dinas kesehatan serta seluruh stakeholder terkait termasuk pemerintah kabupaten/kota dan seluruh komponen masyarakat ikut berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan vaksinasi,” ujarnya.

Setelah menyampaikan sambutannya, diskusi kemudian dimoderatori oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Sultra dr. Rabiul Awal, yang langsung mempersilakan stakeholder utama peserta rapat untuk memberikan pemaparannya. Pemaparan dimulai dari Sekda Provinsi, Nur Endang Abbas selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Sultra.
Selanjutnya, berturut-turut Polda Sultra yang diwakili kepala biro operasi, dan lima kabupaten/kota masing-masing Kota Baubau (diwakili sekda), Kolaka Utara (bupati), Kota Kendari (diwakili kepala dinas kesehatan), Konawe (sekda), dan Bombana (bupati).
Dalam pemaparannya, Nur Endang Abbas mengemukakan perlunya akselerasi pencapaian target vaksinasi Covid-19 pada semua sasaran tenaga kesehatan, yang diharapkan selesai akhir Februari 2021.
Selain itu, pelaksanaan 3T (tracing, testing & treatment) masih perlu digencarkan di tingkat kabupaten dan kota. Juga perlu dilakukan komunikasi publik yang efektif untuk meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap vaksinasi Covid-19.
“Khusus untuk tiga kabupaten, yakni Konawe Utara, Muna, dan Konawe Kepulauan yang belum melaksanakan vaksinasi, agar menjadi perhatian,” tegasnya.
Kendatipun demikian, Kabupaten Konawe Kepulauan sendiri telah melaksanaan peluncuran vaksinasi per hari Senin (2 Februari 2021). Dengan demikian, tersisa dua kabupaten yang belum memulai tahapan vaksinasinya.

Menurut Sekda, dalam rangka akselerasi capaian vaksinasi Covid-19, kabupaten/kota dapat melaksanakan vaksinasi massal bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan. Ditegaskan, data sasaran vaksinasi tahap kedua sudah harus tersedia sebelum tanggal 13 Februari 2021.
Sementara itu, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengungkapkan, DPRD segera memulai penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Covid-19, yang di dalamnya akan mengatur dengan tegas tentang penegakan protokol kesehatan beserta dengan penerapan sanksinya.
“Ini merupakan hak inisiatif DPRD. Kami berharap ketua DPRD kabupaten/kota dapat melakukan kunjungan kerja ke provinsi terkait dengan penyusunan perda tentang Covid-19 ini,” jelasnya.
Di akhir rapat, Gubernur Sultra kembali memberikan arahan dengan mengemukakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Kendatipun Sultra tidak masuk dalam kategori provinsi yang harus menjalankan Permendagri tersebut, namun Gubernur mengingatkan agar semua elemen pemerintahan di Sultra, baik provinsi maupun kabupaten/kota tetap menaruh perhatian serius terhadap penanganan Covid-19.
“Edukasi, sosialisasi, dan pemberian informasi kepada masyarakat harus tetap digencarkan. Pemasangan baliho ataupun banner hingga ke tingkat desa harus dimasifkan,” pungkasnya. (Adv)
Discussion about this post