SULTRA.RELASIPUBLIK.COM – Belanja daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) pada APBD tahun anggaran 2022 diproyeksi sebesar Rp.825,22 miliar. Angka ini naik 23,75 persen dibandingkan dengan belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp666,85 miliar.
Sementara, pendapatan APBD tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp634,72 miliar. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 2,81 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp653,04 miliar.
Jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja, maka terjadi defisit sebesar Rp190,50 miliar.
“Defisit ini dapat ditutupi dengan pembiayaan neto sebesar Rp190,50 miliar sehingga APBD tahun anggaran 2022 seimbang atau balance,” ujar Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah, saat menyampaikan nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Butur tahun anggaran 2022, di kantor DPRD setempat, Jumat (5/11/2021).
Ridwan lebih lanjut memaparkan beberapa poin terkait kebijakan pembiayaan daerah dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022.
Pertama, menjaga agar keuangan daerah tetap dalam kondisi surplus anggaran dan jika terjadi defisit, sedapat mungkin ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran yang lalu. Kedua, mengembangkan investasi daerah berupa penyertaan modal prinsip kehati-hatian.
Ketiga, mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah pusat perihal permohonan pinjaman daerah. Terkait ini, Pemda Butur dalam tahap proses koordinasi untuk penandatanganan perjanjian pinjaman dimaksud.
Pada APBD Butur 2022, lanjut Ridwan, ditargetkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp190,50 miliar dan pengeluaran pembiayan sebesar Rp0 (Nol Rupiah).
“Dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, diperoleh pembiayaan neto sebesar Rp190,50 miliar. Jumlah pembiayaan ini berasal dari pinjaman daerah,” pungkasnya. (Ir)
Discussion about this post