SULTRA.RELASIPUBLIK.COM, BUTON UTARA – Masa jabatan Burhanuddin sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Buton Utara (Butur) telah berakhir. Posisi yang semula diamanahkan kepadanya, kini dijabat oleh Yuni Nurmalawati.
Penunjukan Yuni Nurmalawati sebagai Pj. Sekda Butur berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 68 tahun 2021, tertanggal 28 Januari. Kepala Biro Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sultra itu akan bertugas di Butur selama tiga bulan setelah dilantik.
Bupati Butur, Abu Hasan, menuturkan penggantian pejabat adalah hal yang biasa dalam organisasi apalagi organisasi besar seperti birokrasi pemerintahan. Sirkulasi maupun proses regenarasi dan promosi akan mengalir terus-menerus.
“Sudah barang tentu ini merupakan hasil seleksi dari pimpinan. Saya sampaikan salam hormat saya untuk bapak Gubernur (Ali Mazi) yang telah menunjuk ibu Yuni untuk menjadi Penjabat Sekda Butur. Dan saya yakin, pak Burhanuddin sudah menyelesaikan tugas dengan baik,” ujar Abu Hasan usai melantik Yuni Nurmalawati, di Aula Bappeda Butur, Kamis (4/2/2021).
Pada kesempatan itu, Abu Hasan mengajak kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus-menerus memberikan dukungan penuh kepada Pj. Sekda yang baru, sehingga tugas-tugas dapat terlaksana dengan baik.
Dijelaskan, sekretaris daerah adalah posisi strategis yang sangat vital dalam organisasi birokrasi. Sehingga seluruh jajaran OPD harus memberikan dukungan penuh.
“Dan saya ucapan selamat bertugas,” bebernya.
Setelah pelantikan, Yuni Nurmalawati akan memulai tugas-tugas penting dan tentunya membutuhkan tenaga extra. Apalagi, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang harus ditangani secara sungguh-sungguh, karena dampaknya menyangkut kehidupan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun secara ekonomi. (Red)
Discussion about this post