SULTRA.RELASIPUBLIK.COM – Sebanyak 236 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2018 resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati Buton Utara Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur).
Pengambilan sumpah dan penyerahan SK dilangsungkan di Aula Bappeda setempat, Rabu (17/03/2021).
Bupati Butur, Muh. Ridwan Zakariah, yang menyerahkan SK 100 persen tersebut dalam kesempatan itu menitip beberapa pesan penting. Dimana, dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara PNS harus selalu mengedepankan profesionalitas.
“Harus mengedepankan etika, moral, kejujuran, keiklasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta meningkatkan kemampuan dan kualitas diri,” ungkapnya saat memberikan sambutan.
Sebagai aparatur negara, kata Ridwan, PNS harus siap melakukan apa saja yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan daerah khususnya.
Selain itu ia mengingatkan pula, baik PNS yang baru saja diambil sumpahnya maupun yang sudah lama mengabdi agar selalu menjaga hubungan baik.
“Bukan hanya hubungan atasan dan bawahaan, tapi marilah kita perlakukan semua pemimpin sebagai sahabat,” terangnya.
Di akhir sambutanya, bupati berlatar belakang seorang birokrat itu menekankan agar hubungan persahabatan PNS di lingkup Pemkab Butur harus tetap dijaga, baik sebagai atasan maupun bawahan.
“Pegawai negeri pasti berakhir jabatan pasti berakhir, jabatan kalau bukan kita yang tinggalkan, jabatan yang tinggalkan kita tapi persahabatan akan tetap abadi,” pungkasnya.
Laporan: Haslin
Discussion about this post